Sistem
Politik Indonesia
Sejarah Sistem Politik Indonesia
bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam
menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi
diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di
dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar
menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena
sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan. Dalam
melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja
seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan
tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan
sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu
pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan Proses
politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem
adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan
mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para
pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan
diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru
dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya
dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh
lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan
internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku
perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur
politik dan dari lingkungan internasional. Perubahan ini besaran maupun isi
aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output
dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi
penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.
Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya
manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian
digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah,
pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan
pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan
negara.
2.
Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah
sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti
sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat.
Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali
didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.
Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah
laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu
sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan
maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan
masyarakat terkekang.
4.
kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara
selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima
kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.
kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan
output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan
atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran
kapabilitas responsif.
6.
kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian
hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang
memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam
kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower)
memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada
negara-negara berkembang.
Ada satu pendekatan lagi yang
dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang
terdiri dari 2 hal:
a.
Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan.
Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukans ecara tawaran
pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang absolut
seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.
b.
Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik
PROSES POLITIK DI INDONESIA
Sejarah Sistem politik Indonesia
dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
-
Masa prakolonial
-
Masa kolonial (penjajahan)
-
Masa Demokrasi Liberal
-
Masa Demokrasi terpimpin
-
Masa Demokrasi Pancasila
-
Masa Reformasi
Bila diuraikan kembali maka
diperoleh analisis sebagai berikut :
1.
Masa prakolonial (Kerajaan)
·
Penyaluran
tuntutan – rendah dan terpenuhi
·
Pemeliharaan
nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan
·
Kapabilitas
– SDA melimpah
·
Integrasi
vertikal – atas bawah
·
Integrasi
horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
·
Gaya
politik - kerajaan
·
Kepemimpinan
– raja, pangeran dan keluarga kerajaan
·
Partisipasi
massa – sangat rendah
·
Keterlibatan
militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
·
Aparat
negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
·
Stabilitas
– stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2.
Masa kolonial (penjajahan)
·
Penyaluran
tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
·
Pemeliharaan
nilai – sering terjadi pelanggaran ham
·
Kapabilitas
– melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
·
Integrasi
vertikal – atas bawah tidak harmonis
·
Integrasi
horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
·
Gaya
politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
·
Kepemimpinan
– dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
·
Partisipasi
massa – sangat rendah bahkan tidak ada
·
Keterlibatan
militer – sangat besar
·
Aparat
negara – loyal kepada penjajah
·
Stabilitas
– stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3.
Masa Demokrasi Liberal
·
Penyaluran
tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
·
Pemeliharaan
nilai – penghargaan HAM tinggi
·
Kapabilitas
– baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
4.
Masa Demokrasi terpimpin
·
Penyaluran
tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
·
Pemeliharaan
nilai – Penghormatan HAM rendah
·
Kapabilitas
– abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
·
Integrasi
vertikal – atas bawah
·
Integrasi
horizontal – berperan solidarity makers,
·
Gaya
politik – ideolog, nasakom
5.
Masa Demokrasi Pancasila
·
Pemeliharaan
nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
·
Kapabilitas
– sistem terbuka
·
Integrasi
vertikal – atas bawah
·
Integrasi
horizontal - nampak
·
Gaya
politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
·
Kepemimpinan
– teknokrat dan ABRI
·
Partisipasi
massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
·
Keterlibatan
militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
·
Aparat
negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
·
Stabilitas
stabil
6.
Masa Reformasi
·
Penyaluran
tuntutan – tinggi dan terpenuhi
·
Pemeliharaan
nilai – Penghormatan HAM tinggi
·
Kapabilitas
–disesuaikan dengan Otonomi daerah
·
Integrasi
vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
·
Integrasi
horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
·
Gaya
politik - pragmatik
·
Kepemimpinan
– sipil, purnawiranan, politisi
·
Partisipasi
massa - tinggi
·
Keterlibatan
militer - dibatasi
·
Aparat
negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
·
Stabilitas
- instabil
Budaya politik adalah pola tingkah
laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik.
Budaya politik berbeda dengan
peradaban politik yang lebih dititiktekankan pada teknologi.
Budaya politik dilihat dari perilaku
politik masyarakat antara mendukung atau antipati juga perilaku yang dipengaruhi
oleh orientasi umum atau opini publik.
Tipe
budaya politik
1. Budaya parokial yaitu budaya
politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki
kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal
seperti suku.
2. Budaya Kaula artinya masyarakat
sudah memiliki kesadaran terhadap sistem politik namun tidak berdaya dan tidak
mampu berpartisipasi sehingga hanya melihat outputnya saja tanpa bisa
memberikan input.
3. Budaya partisipan yaitu budaya
dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik.
4. budaya politik campuran,
maksudnya disetiap bangsa budaya politik itu tidak terpaku kepada satu budaya,
sekalipun sekarang banyak negara sudah maju, namun ternyata tidak semuanya
berbudaya partisipan, masih ada yang kaula dan parokial. Inilah yang kemudian
disebut sebagai budaya politik campuran.
Ketika
melihat budaya politik di Indonesia kita bisa melihat dari aspek berikut:
a. Konfigurasi subkultur. Indonesia
terdiri dari berbagai suku bangsa yang beragam, namun semuanya sudah melebur
menjadi satu bangsa sehingga tidak muncul kekhawatiran terjadi konflik. Berbeda
dengan india yang subkulturnya sangat beragam bahkan terjadi sekat antar kasta.
b. Bersifat Parokial kaula. Karena
masyarakat Indonesia mayoritas masih berpendidikan rendah maka budaya
politiknya masih bersifat parokial kaula.
c. Ikatan primordial, sentimen
kedaerahan masih muncul apalagi ketika Otonomi Daerah diberlakukan.
d. Paternalisme, artinya masih
muncul budaya asal bapak senang (ABS)
e. Dilema interaksi modernisme
dengan tradisi. Indonesia masih kuat dengan tradisi namun modernisme mulai
muncul dan menggeser tradisi tersebut sehingga memunculkan sikap dilematis.
STRUKTUR
POLITIK
Politik adalah Alokasi nilai-nilai
yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan
kekuasaan.
Kekuasaan berarti kapasitas dalam
menggunakan wewenang, hak dan kekuatan fisik.
Ketika berbicara struktur politik
maka yang akan diperbincangkan adalah tentang mesin politik sebagai lembaga
yang dipakai untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan
jenisnya mesin politik terbagi dua yaitu :
1. Mesin politik Informal
- Pengelompokan atas persamaan
sosial ekonomi
·
Golongan
petani merupakan kelompok mayoritas (silent majority)
·
Golongan
buruh
·
Golongan
Intelegensia merupakan kelompok vocal majority
- Persamaan jenis tujuan seperti
golongan agama, militer, usahawan, atau seniman
- Kenyataan kehidupan politik rakyat
seperti partai politik, tokoh politik, golongan kepentingan dan golongan
penekan.
2. Mesin politik formal
Mesin
politik formal berupa lembaga yang resmi mengatur pemerintahan yaitu yang
tergabung dalam trias politika :
- Legislatif
- Eksekutif
- Yudikatif
Fungsi Politik
- Pendidikan politik
- Mempertemukan kepentingan atau mengakomodasi dan beradaptasi
- Agregasi kepentingan yaitu menyalurkan pendapat masyarakat kepada penguasa, disini penyalurnya berarti pihak ketiga
- Seleksi kepemimpinan
- komunikasi politik yaitu masyarakt mengemukakan langsung pendapatnya kepada penguasa demikian pula sebaliknya.
Sistem adalah Satu kesatuan yang terbentuk
dari beberapa unsur yang saling terkait
Suatu cara yang mekanismenya
berpola, konsisten dan otomatis
Politik berasal dari polis (negara kota: bhs
Yunani)
Artinya kegiatan dalam rangka
mengurus kepentingan masyarakat
Indonesia adalah nama untuk suatu bangsa dan
negara yang memiliki wilayah, penduduk, pemerintah dan aturan.
Sistem Politik berarti mekanisme seperangkat fungsi
atau peranan dalam strutkus politik dalam hubungan satu sama lain yang
menunjukkan satu proses yang langgeng.
Sistem Politik Indonesia berarti :
- Sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia (masa lampau)
- sistem politik yang sedang berlaku di Indonesia (masa sekarang)
- Sistem politik yang berlaku selama eksistensi Indonesia masih ada (masa yang akan datang)
Fenomena dalam politik
a.
Sistem Politik Negara
b. Peran politik Jabatan
c. Struktur politik Institusi
d. Budaya politik Pendapat umum
Sistem politik Indonesia tidak bisa
dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan, penjajahan,
kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding father bangsa
telah merumuskan secara seksama sistem politik yang menjadi acuan dalam
pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan melihat kondisi dan
situasi bangsa pada saat itu. Sistem politik Indonesia pada masa reformasi saat
ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan
sistem yang baru dalam rangka merespon permasalahan bangsa yang semakin
kompleks. Berdasarkan hal tersebut, mata kuliah ini disajikan sebagai dasar
untuk pengenalan lebih jauh tentang apa dan bagaimana sistem politik Indonesia.
Secara spesifik akan dikaji mengenai sistem politik sejak zaman kerajaan sampai
masa reformasi, sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, dan fungsi serta
kedudukan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Referensi :
- Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
- Fisip UI, Mengubur Sistem Politik Orde Baru, Bandung, Mizan, 1998
oke,,trmksh,,lain kali pembahasannya lebih analitis ya,
BalasHapus